Kesejahteraan perawat bakal menjadi perhatian serius bagi Asrah Joyo Widono, S.Kep.Ns setelah dirinya dikukuhkan menjadi Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Jember, dengan jabatan yang diemban hingga lima tahun kedepan dan memiliki anggota lebih dari 3000 orang tersebut, setidaknya pria asal Kecamatan Puger tersebut akan lebih memperhatikan kesejahteraan perawat yang masih berstatus sebagai tenaga sukwan. Keberadaan tenaga perawat sukwan ini ternyata lebih banyak ketimbang mereka yang sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS), keberadaan perawat sukwan sendiri saat ini merata di hampir semua kecamatan di Kabupaten Jember.Meski apa yang diterimakan oleh perawat sukwan ini masih jauh dibawah upah minimum kabupaten (UMK), namun loyalitas dan pengabdian mereka cukup tinggi dan tidak diragukan lagi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan.
“Sebagai langkah awal pasca dilantiknya saya menjadi Ketua PPNI Kabupaten Jember tentu akan mengadakan konsolidasi internal terlebih dahulu termasuk dengan 16 pengurus komisariat.Nantinya PPNI juga akan memikirkan kesejahteraan perawat sukwan yang jumlahnya hampir 70%, karena itu untuk mengetahui jumlah perawat secara pasti di Kabupaten Jember, PPNIperlu mengadakan inventarisasi .Tidak dipungkliri perawat adalah lini terdepan dalam pelayanan dibidang kesehatan, meski ada diantara mereka yang kesejahteraannya belum tercukupi namun karena tuntutan profesi hal itu tidak terlalu ditonjolkan.Perawat sukwan kebanyakan berada di jaringan pusklesmas seperti puskesmas pembantu (pustu) maupun di pondok kesehatan desa (Ponkesdes), karena itu PPNI nantinya berupaya memberikan advokasi kepada pemerintah daerah agar perawat yang belum PNS dan nyata-nyata tenaganya dibutuhkan oleh institusi layanan kesehatan bisa lebih diperhatikan nasibnya,”terang Asrah.
Asrah yang juga Plt Kasi Infolitbangkes Dinas Kesehatan Pemkab Jember lebih lanjut mengatakan, dari jumlah tenaga perawat di Kabupaten Jember masih sekitar 10% yang memiliki latar belakang pendidikan strata-1(S1) selebihnya adalah berasal dari D-3 atau setingkat akademi perawat (akper). Profesi perawat sendiri sebenanya juga tidak jauh beda dengan guru, dalam waktu tidak terlalu lama setelah UU Keperawatan rampung digodok, seluruh perawat di Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Jember diisyaratkan harus sudah menempuh S-1.Selain itu dengan adanya UU Keperawatan tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum yang melindungi perawat dalam menjalankan profesinya, apalagi terhadap tindakan yang sebenarnya bukan tindakan keperawatan seperti tindakan medis yang bukan menjadi kewenangan dari perawat dan hal ini banyak dialami oleh perawat di wilayah pedesaan.
Menyinggung kurang ramahnya pelayanan perawat di rumah sakit milik pemerintah dibandingkan dengan rumah sakit swasta seperti dikeluhkan oleh masyarakat selama ini, Asrah yang pernah mengabdikan dirinya menjadi perawat di RS. Syaiful Anwar Malang dan pernah bertugas di Puskesmas Mayang tersebut, tidak menampik hal itu namun jumlahnya relatif sedikit dan bisa jadi apa yang diungkapkan oleh masyarakat sebenarnya bukan dilakukan oleh perawat karena tahunya mereka yang memakai baju seragam putih putih di rumah sakit adalah perawat. PPNI Kabupaten Jember sendiri akan terus melakukan pembinaan secara intensif khususnya terkait dengan etika perawat dalam melayani pasien melalui organisasi profesi yakni komisariat yang ada di tiap rumah sakit, hal itu dilakukan untuk menjaga citra perawat sebagai garda depan pelayanan kesehatan yang dilandasi rasa pengabdian untuk menolong sesamanya.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Jember Drs. Agus Slameto, MSi memberikan acungan jempol kepada perawat sukwan yang masih memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugasnya meskipun kesejahteraannya belum mencukupi, namun demikian bukan berarti Pemkab Jember sama sekali tidak memperhatikan nasib perawat sukwan yang jumlahnya ribuan tersebut.(winardyasto)
1 comments:
Hidup sukwan Batam :)
Post a Comment